Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Mengenal Lebih Dekat Paradigma Tafsir Maqashidi

Gambar
Oleh : Rahmatullah al-Barawi (Associate Researcher LSQH) Kuliah Umum tahun ajaran 2017/2018 mengambil tema Paradigma Tafsir Maqasidi yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir menghadirkan  Dr. A. Halil Thahir, MHI (Dosen STAIN kediri dan Penulis Buku "Ijtihad Maqasidi: Rekonstruksi Hukum Islam Berbasis Interkoneksitas Maslahah"). Ada dua hal yang membuat tafsir Maqasidi menjadi penting utk dipertimbangkan. Pertama, tafsir Maqasid lahir dari turats dan tradisi keilmuan ulama klasik yang beragam, sebut beberapa tokoh semisal al-Ghazali, al-Juwaini, al-Thufi, dan al-Syathibi. Dengan kata lain, mahasiswa dan peneliti diajak utk menyelami kembali tradisi turats ulama terdahulu. Tetapi, tidak berhenti disitu, sebagai akademisi kita harus melanjutkan karya intelektual tersebut dengan menjaga tradisi yang bagus dan mengadopsi hal-hal baru yg lebih inovatif. Ini penting utk diperkuat, agar wacana keilmuan kita tidak mandeg dengan slogan "pokok'e" Qur

DISKUSI BUKU TEMA-TEMA POKOK AL-QUR'AN KARYA FAZLUR RAHMAN

Gambar
Tema-Tema Pokok al-Qur' an: Sebuah Kluster Pengembaraan Pemikiran Fazlur Rahman Sumber: Dokumentasi LSQH Rabu (28/02), Laboratorium Studi Al-Qur’an dan Hadis (LSQH) UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan Mizan Wacana, dan didukung oleh Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dan Ilmu Hadis (ILHA), menggelar sebuah diskusi buku “Tema-tema Pokok Al-Qur’an” di gedung Convention Hall UIN Sunan Kalijaga. Diskusi buku tersebut dimoderatori Lien Iffah Naf’atu Fina dengan menghadirkan Dr. Haidar Bagir, pendiri Gerakan Islam Cinta, Dr. Moh. Nur Ichwan, Koor. Program Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafi’i, sebagai murid langsung Fazlur Rahman sebagai tiga narasumber. “Jika kita membaca Major Themes of The Qur’an tanpa mengetahui penguasaan Fazlur Rahman pada ilmu-ilmu keislaman, kita bisa salah melihat ini sebagai buku yang ditulis oleh seorang Kiai atau Ulama Tradisional,” ungkap Haidar Bagir. Menurutnya, jika ditelisik Fazlur